cari something disini

Jumat, 03 Juni 2011

um...,??

I wanna try to write in this blog :D

Pertumbuhan dan Perkembangan Kelompok

Indikator yang dijadikan pedoman untuk mengukur tingkat perkembangan kelompok adalah sebagai berikut:
1.      Adaptasi
Proses adaptasi berjalan dengan baik bila:
a)      Setiap individu terbuka untuk memberi dan menerima informasi yang baru
b)      Setiap kelompok selalu terbuka untuk menerima peran baru sesuai dengan dinamika kelompok tersebut.
c)      Setiap anggota memiliki kelenturan untuk menerima ide, pandangan, norma dan kepercayaan anggota lain tanpa merasa integritasnya terganggu.
2.      Pencapaian tujuan
Dalam hal ini setiap anggota mampu untuk:
a)      menunda kepuasan dan melepaskan  ikatan dalam rangka mencapai tujuan bersama
b)      membina dan memperluas pola
c)      terlibat secara emosional untuk mengungkapkan pengalaman, pengetahuan dan kemampuannya.
Selain hal diatas, perkembangan kelompok dapat ditunjang oleh bagaimana komunikasi yang terjadi dalam kelompok. Dengan demikian  perkembangan kelompok dapat dibagi menjadi tiga tahap, antara lain
1.      Tahap pra afiliasi
Merupakan tahap permulaan, diawali dengan adanya perkenalan semua individu akan saling mengenal satu sama lain. Kemudian hubungan berkembang menjadi kelompok yang sangat akrab dengan saling mengenal sifat dan nilai masing-masing anggota.
2.      Tahap fungsional
Ditandai dengan adanya perasaan senang antara satu dengan yang lain, tercipta homogenitas, kecocokan, dan kekompakan dalam kelompok. Pada akhirnya akan terjadi pembagian dalam menjalankan fungsi kelompok.
3.      Tahap disolusi
Tahap ini terjadi apabila keanggotaan kelopok sudah mempunyai rasa tidak membutuhkan lagi dalam kelompok. Tidak ada kekompakan maupun keharmonisan yang akhirnya diikuti dengan pembubaran kelompok.
  1. Keunggulan dan Kelemahan dalam Kelompok
Dalam proses dinamika kelompok terdapat faktor yang menghambat maupun memperlancar proses tersebut yang dapat berupa kelebihan maupun kekurangan dalam kelompok tersebut.
1.      Kelebihan Kelompok
·        Keterbukaan antar anggota kelompok untuk memberi dan menerima informasi & pendapat anggota yang lain.
·        Kemauan anggota kelompok untuk mendahulukan kepentingan kelompoknya dengan menekan kepentingan pribadi demi tercapainya tujuan kelompok
·        Kemampuan secara emosional dalam mengungkapkan kaidah dan norma yang telah disepakati kelompok.
2.      Kekurangan Kelompok
Kelemahan pada kelompok bisa disebabkan karena waktu penugasan, tempat atau jarak anggota kelompok yang berjauhan yang dapat mempengaruhi kualitas dan kuantitas pertemuan.

contoh Explanation dan descriptive text

Explanation Text

Tsunami

The term of “tsunami” comes from the Japanese which means harbour ("tsu") and wave ("nami"). A tsunami is a series of waves generated when water in a lake or a sea is rapidly displaced on a massive scale.

A tsunami can be generated when the sea floor abruptly deforms and vertically displaces the overlying water. Such large vertical movements of the earth's crust can occur at plate boundaries.

Subduction of earthquakes are particularly effective in generating tsunami, and occur where denser oceanic plates slip under continental plates.

As the displaced water mass moves under the influence of gravity to regain its equilibrium, it radiates across the ocean like ripples on a pond.

Tsunami always bring great damage. Most of the damage is caused by the huge mass of water behind the initial wave front, as the height of the sea keeps rising fast and floods powerfully into the coastal area.

Narrative Text
JONAH
Once upon a time there was a village in North Israel. All the people lived peacefully there. One of them was Jonah. Jonah lived with his parents. They loved him very much.
In the north of Israel was Syria. It had powerful knights. They were very cruel and liked to invade other countries.
One night when the people of Jonah’s village were sleeping, the Syrian knights attacked his village. They burned down the houses. One of them threw a torch into Jonah’s house. Jonah’s house was on fire.
Jonah and his parents avoided the fire burning their house. They saved themselves by climbing a ladder to the upstairs. It was too high for them to jump down to the ground from the upstairs. Jonah’s father took a rope to get down from the stairs to the ground. They escaped to another village.
Jonah and his parents lived in a fishermen village. They became fishermen.
One day, when they were fishing in the sea, Jonah fell into the sea. Jonah was drawn into the sea. A whale came closed to him. He tried to swim avoiding the whale as fast as possible but he failed and at last the whale swallowed him. Jonah was still alive in the stomach of the whale. He prayed to God to be released from the stomach of the whale.
Fortunately God granted his prayer. The whale came closed to an island. It opened its mouth and Jonah came out from its stomach.(Resolution)
Jonah swam to the seashore and he lived in a new island.

I hope ...

I really wanted a professional in blogging, but always think I'm feeling lazy:)
maybe some my post aren't important, but, deep inside my heart I wanted to write on this blog: ')
maybe this year I will be more in depth, because ... fun to play blog:)

Perjanjian Internasional


PERJANJIAN  INTERNASIONAL


                Dalam suatu perjanjian internasional dikenal asas Pacto Sunt Servada, yang artinya, setiap negara yang ikut dalam perjanjian harus menaati dan menghormati ketetuan atau materi-materi pokok perjanjian.
Beberapa istilah sering digunakan untuk menyebut perjanjian internasional diantaranya ialah traktat, konvensi, persetujjuan protokol, piagam, deklarasi dan modus divendiI.

Traktat adalah perjanjian Internasional yang isinuya bersifat politis. Perjanjian ini menyangkut kepentingan kedaulatan negara dan memerlukan kebijakan politik tingkat tinggi diantara subjek-subjek negara yang turut kedalam perjanjian itu.
Konvensi adalah persetujuan formal yang bersifat mengikat yang dibuat secara bersama olah banyak negara.
Persetujuan adalah perjanjian internasional yang bersifat teknis dan tidak memerlukan ratifikasi parlemen. Masalah-masalah yang dimuat dalam persetujuan biasanya bukan masalah yang secara lagsung berhubungan dengan kedaulatan polotik suatu negara.
Piagam adalah perjanjian internasional yang menciptakna hukum internasional.
Deklarasi adalah pernyataan bersama mengenai suatu masalah dalam bidang politik, ekonomi, dan hukum.
Modus Vivendi adalah perjanjian atau kesepakatan yang bersifat sementara. Modus vivendi berlaku sampai ditetapkannya perjanjian yang lebih rinci dan sistematis.

                Selain istilah-istilah tersebut, ada pula istilah yang dewasa ini sering digunakan dalam hubunga internasional, yaitu Memorandum Of Understanfing (MOU). MOU berisi kumpulan-kumpulan pandangan, pemikiran, atau kesepakatan tentang suatu masalah antara dua negara atau lebih.

TAHAP-TAHAP PERJANJIAN INTENASIONAL

                Dalam konvensi WINA tahun 1969 tentang hukum perjanjian internasional disebutkan bahwa dalam pembuatan perjanjian baik bilateral maupun multilateral dapat dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu sebagai berikut :
a.       Perundingan (Negotiation)
Perundinagn merupakan perjajian tahap pertama antara pihak atau negara tentang objek tertentu yang sebelunya belum pernah diadakan perjanjianoleh karena itu, diadakan penjajahan terlebih dahulu atau pembicaraan pendahuluan oleh masing-masing pihak yang berkepentingan dalam melaksanakan negoisasi, suatu negara dapat diwakili oleh pejabat.
b.       Penandatanganan (signature)
        Tahap ini adalah tahap yang sangat penting dalam membuat perjajian internasionla. Penandatanganan ini akan menentukan apakah perjanjian tersebut mengikat atau tidak.
c.       Pengesahan (ratification)
       Setelah kedua tahap diatas selesai dilaksanakan, naskah perjanjian kemudian dibawa ke masing-masing negara peserta untuk dipelajari. Jika isi atau teks dianggap telah sesuai dengan kepentingan nasional atau politik luar negeri negara yang bersangkutan, kepala negara akan mengesahkan perjanjian tersebut.
                Ratifikasi perjanjian internasional dapat dibedakan sebagai berikut :
1.       Ratifikasi oleh badan eksekutif. Ini biasa digunakan oleh raja absolut dan pemerintahan otoriter .
2.       Ratifikasi oleh badan legeslatif. Sejarah umum sistem ini jarang digunakan, tapi sistem ini pernah diterapkan di negara turki tahun 1924, El Savador tahun 1950, Honduras Tahun 1936.
3.       Ratifikasi campuran ( DPR dan Pemerintah) sistem ini paling banyak digunakan karena legelatif dan eksekutif secara  bersama-isama menentukan dalam proses ratifikasi suatu perjanjian.

Dalam Konvensi WINA tahun 1969 pasal 24 menyebutkan bahwa berlakunya sebuah perjanjian internasional adalah sebaagi berikut:
1.       Pada saat sesuai dengan yang ditentukan dalam naskah perjanjian tersebut.
2.       Pada saat perjanjian mengikat diri pada perjanjian itu biladalam naskah tidak disebut saat berlakunya. Persutujuan untuk mngikat diri dapat diberikan dengan berbagai cara, tergantung pada persetujuan mereka. Misalnya, ddengan penandatanganan rativikasi pernyataan turut serta (accession) ataupun pernbyataan menerima (acceptance) dan dapat juga dengan cara pertukaran naskah yang sudah ditangdatangani.
Berikut ini beberapa contoh perjanjian internasional yang dapat ditemukan dari perjalanana sejarah bangsa dan negara indonesia.
a.       Persetujuan indonesia dengan Belanda mengnai penyerahan Irian Barat (sekarang Papua).
b.       Persetujuan Indonesia dengan Australia mengenai garis batas wilyang antara Indonesia dengan Papua New Guinea yang ditandatangani di Jakarta, 12 Fevruari 19973 dalam bentuk agreement dan pengesahannya memerlukan persetujuan DPR dan dituangkan dalam bentuk UU, yaitu Nomor 6 tahun 1973.
c.       Persetujuan garis batas landas kontinent antara Indonesia engan Singapura tentang selat Singapura tanggal 25 Mei 1973.


PERSYARATAN PERJANJIAN INTERNASIONAL

                Negara yang mengajukan persyaratan, tidak mengundurkan diri dari perjanjian ( multilateral). Negara tersebut masih tetap sebagai peserta dalam perjanjian, tetapi dengan syarat hanya terikat pada bagian – bagian tertentu yang dianggap membawa keuntungan bagi kepentingan nasionalnya.
                Unsur-unsur yang penting dalam persyaratan adalah sebagai berikut ?:
a.       Harus dinyatakan secara formal/ resmi.
b.       Bermaksud untuk membatasi, meniadakan atau mengubah akibat hukum dari ketentan-ketentuan yang terdapat dalam perjanjian itu. Mengenai persyaratan dalam perjanjian intrnasional, terdapat dua teori yang cuku berkembang, yauti sbb :
1.       Teori kebulatan suara (unanimity principle)
2.       Teori Pan Amerika (menekankan kedaulatan negara)


BERLAKUNYA PERJANJIAN INTERNASIONAL

                Perianjian Internasional berlaku pada saat peristiwa berikut :
1.       Mulai berlaku sejak tanggal yang ditentukan atau menurut yang disetujui oleh negara perunding.
2.       Jika ada ketentuan atau persetujuan, perjanjian muali berlaku segela setelah persetujuan diikat dan dinyatakan oleh semua negara perunding.
3.       Bila persetujuan suatu negara untuk diikat oleh perjanjian timvbul setelah perjanjian itu berlaku, maka perjanjian mulai berlaku bagi negara itu pada tanggal tersebut.


PELAKSANAAN PERJANJIAN INTERNASIONAL

                Ketaatan terhadap perjanjian internasional dilakukan berdasarkan sebagai berikut :
1.       Perjanjian yang harus dipatuhi (Pact Sunt Servanda)
2.       Kesadaran hukum nasional


PENERAPAN PERJANJIAN INTERNASIONAL

                Penerapan perjanjian internasional dapat diberlakukan atas dasar sebagai berikut :
1.       Daya berlaku surut (Retroactivity)
Biasanya, suatu perjanjian dianggap mulai mengikat setelah dieatifikasi oleh peserta, kecuali bila ditentukan dalam perjanjian bahwa penerapan perjanjian sudah dimulai sebelum diratfikasi.
2.       Wilayah Penerapan (Teritorial Scope)
Suatu perjanjian mengukat di wilayah negara peserta, kecuali bila ditentukan lain.
3.       Perjanjian Menyusul (successive Treaty)
Pada dasranya suatyu perjanjian tidak boleh bertentangan dengan perjanjian serupa yang mendahuluinya.


Dilihat dari jumlah atau pihak/negara yang terlibat, perjanjian internasional dapat dikategorikan menjadi perjanjian Bilateral dan Multilateral



PERJANJIAN BILATERAL

Perjanjian Bilateral adalah perjanjian yang diikuti oleh dua negara. Oleh karena itu, perjanjian Bilateral hanya mengatur hal-hal yang menyangkut kedua negara. Perjanjian Bilateral bersifat tertutup. Artinya tidak ada kemungkinan bagi negara lain (pihak ketiga) ikut serta dalam perjanjian tersebut.

PERJANJIAN MULTILATERAL

Perjanjian Multulateral adalah perjanjian internasional yang melibatkan lebih dari dua negara. Perjanjian ini tidak hanya menhtur hal-hal yang menyangkut kepentingan negara-negara yang mengadakannya. Tetapi juga menyangkut kepentinagn negara lain yang tidak menandatanganinnya. Oleh karena itu, perjanjian multilateral bersifat terbuka.


um...,??

I wanna try to write in this blog :D

Pertumbuhan dan Perkembangan Kelompok

Indikator yang dijadikan pedoman untuk mengukur tingkat perkembangan kelompok adalah sebagai berikut:
1.      Adaptasi
Proses adaptasi berjalan dengan baik bila:
a)      Setiap individu terbuka untuk memberi dan menerima informasi yang baru
b)      Setiap kelompok selalu terbuka untuk menerima peran baru sesuai dengan dinamika kelompok tersebut.
c)      Setiap anggota memiliki kelenturan untuk menerima ide, pandangan, norma dan kepercayaan anggota lain tanpa merasa integritasnya terganggu.
2.      Pencapaian tujuan
Dalam hal ini setiap anggota mampu untuk:
a)      menunda kepuasan dan melepaskan  ikatan dalam rangka mencapai tujuan bersama
b)      membina dan memperluas pola
c)      terlibat secara emosional untuk mengungkapkan pengalaman, pengetahuan dan kemampuannya.
Selain hal diatas, perkembangan kelompok dapat ditunjang oleh bagaimana komunikasi yang terjadi dalam kelompok. Dengan demikian  perkembangan kelompok dapat dibagi menjadi tiga tahap, antara lain
1.      Tahap pra afiliasi
Merupakan tahap permulaan, diawali dengan adanya perkenalan semua individu akan saling mengenal satu sama lain. Kemudian hubungan berkembang menjadi kelompok yang sangat akrab dengan saling mengenal sifat dan nilai masing-masing anggota.
2.      Tahap fungsional
Ditandai dengan adanya perasaan senang antara satu dengan yang lain, tercipta homogenitas, kecocokan, dan kekompakan dalam kelompok. Pada akhirnya akan terjadi pembagian dalam menjalankan fungsi kelompok.
3.      Tahap disolusi
Tahap ini terjadi apabila keanggotaan kelopok sudah mempunyai rasa tidak membutuhkan lagi dalam kelompok. Tidak ada kekompakan maupun keharmonisan yang akhirnya diikuti dengan pembubaran kelompok.
  1. Keunggulan dan Kelemahan dalam Kelompok
Dalam proses dinamika kelompok terdapat faktor yang menghambat maupun memperlancar proses tersebut yang dapat berupa kelebihan maupun kekurangan dalam kelompok tersebut.
1.      Kelebihan Kelompok
·        Keterbukaan antar anggota kelompok untuk memberi dan menerima informasi & pendapat anggota yang lain.
·        Kemauan anggota kelompok untuk mendahulukan kepentingan kelompoknya dengan menekan kepentingan pribadi demi tercapainya tujuan kelompok
·        Kemampuan secara emosional dalam mengungkapkan kaidah dan norma yang telah disepakati kelompok.
2.      Kekurangan Kelompok
Kelemahan pada kelompok bisa disebabkan karena waktu penugasan, tempat atau jarak anggota kelompok yang berjauhan yang dapat mempengaruhi kualitas dan kuantitas pertemuan.

contoh Explanation dan descriptive text

Explanation Text

Tsunami

The term of “tsunami” comes from the Japanese which means harbour ("tsu") and wave ("nami"). A tsunami is a series of waves generated when water in a lake or a sea is rapidly displaced on a massive scale.

A tsunami can be generated when the sea floor abruptly deforms and vertically displaces the overlying water. Such large vertical movements of the earth's crust can occur at plate boundaries.

Subduction of earthquakes are particularly effective in generating tsunami, and occur where denser oceanic plates slip under continental plates.

As the displaced water mass moves under the influence of gravity to regain its equilibrium, it radiates across the ocean like ripples on a pond.

Tsunami always bring great damage. Most of the damage is caused by the huge mass of water behind the initial wave front, as the height of the sea keeps rising fast and floods powerfully into the coastal area.

Narrative Text
JONAH
Once upon a time there was a village in North Israel. All the people lived peacefully there. One of them was Jonah. Jonah lived with his parents. They loved him very much.
In the north of Israel was Syria. It had powerful knights. They were very cruel and liked to invade other countries.
One night when the people of Jonah’s village were sleeping, the Syrian knights attacked his village. They burned down the houses. One of them threw a torch into Jonah’s house. Jonah’s house was on fire.
Jonah and his parents avoided the fire burning their house. They saved themselves by climbing a ladder to the upstairs. It was too high for them to jump down to the ground from the upstairs. Jonah’s father took a rope to get down from the stairs to the ground. They escaped to another village.
Jonah and his parents lived in a fishermen village. They became fishermen.
One day, when they were fishing in the sea, Jonah fell into the sea. Jonah was drawn into the sea. A whale came closed to him. He tried to swim avoiding the whale as fast as possible but he failed and at last the whale swallowed him. Jonah was still alive in the stomach of the whale. He prayed to God to be released from the stomach of the whale.
Fortunately God granted his prayer. The whale came closed to an island. It opened its mouth and Jonah came out from its stomach.(Resolution)
Jonah swam to the seashore and he lived in a new island.

I hope ...

I really wanted a professional in blogging, but always think I'm feeling lazy:)
maybe some my post aren't important, but, deep inside my heart I wanted to write on this blog: ')
maybe this year I will be more in depth, because ... fun to play blog:)

Perjanjian Internasional


PERJANJIAN  INTERNASIONAL


                Dalam suatu perjanjian internasional dikenal asas Pacto Sunt Servada, yang artinya, setiap negara yang ikut dalam perjanjian harus menaati dan menghormati ketetuan atau materi-materi pokok perjanjian.
Beberapa istilah sering digunakan untuk menyebut perjanjian internasional diantaranya ialah traktat, konvensi, persetujjuan protokol, piagam, deklarasi dan modus divendiI.

Traktat adalah perjanjian Internasional yang isinuya bersifat politis. Perjanjian ini menyangkut kepentingan kedaulatan negara dan memerlukan kebijakan politik tingkat tinggi diantara subjek-subjek negara yang turut kedalam perjanjian itu.
Konvensi adalah persetujuan formal yang bersifat mengikat yang dibuat secara bersama olah banyak negara.
Persetujuan adalah perjanjian internasional yang bersifat teknis dan tidak memerlukan ratifikasi parlemen. Masalah-masalah yang dimuat dalam persetujuan biasanya bukan masalah yang secara lagsung berhubungan dengan kedaulatan polotik suatu negara.
Piagam adalah perjanjian internasional yang menciptakna hukum internasional.
Deklarasi adalah pernyataan bersama mengenai suatu masalah dalam bidang politik, ekonomi, dan hukum.
Modus Vivendi adalah perjanjian atau kesepakatan yang bersifat sementara. Modus vivendi berlaku sampai ditetapkannya perjanjian yang lebih rinci dan sistematis.

                Selain istilah-istilah tersebut, ada pula istilah yang dewasa ini sering digunakan dalam hubunga internasional, yaitu Memorandum Of Understanfing (MOU). MOU berisi kumpulan-kumpulan pandangan, pemikiran, atau kesepakatan tentang suatu masalah antara dua negara atau lebih.

TAHAP-TAHAP PERJANJIAN INTENASIONAL

                Dalam konvensi WINA tahun 1969 tentang hukum perjanjian internasional disebutkan bahwa dalam pembuatan perjanjian baik bilateral maupun multilateral dapat dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu sebagai berikut :
a.       Perundingan (Negotiation)
Perundinagn merupakan perjajian tahap pertama antara pihak atau negara tentang objek tertentu yang sebelunya belum pernah diadakan perjanjianoleh karena itu, diadakan penjajahan terlebih dahulu atau pembicaraan pendahuluan oleh masing-masing pihak yang berkepentingan dalam melaksanakan negoisasi, suatu negara dapat diwakili oleh pejabat.
b.       Penandatanganan (signature)
        Tahap ini adalah tahap yang sangat penting dalam membuat perjajian internasionla. Penandatanganan ini akan menentukan apakah perjanjian tersebut mengikat atau tidak.
c.       Pengesahan (ratification)
       Setelah kedua tahap diatas selesai dilaksanakan, naskah perjanjian kemudian dibawa ke masing-masing negara peserta untuk dipelajari. Jika isi atau teks dianggap telah sesuai dengan kepentingan nasional atau politik luar negeri negara yang bersangkutan, kepala negara akan mengesahkan perjanjian tersebut.
                Ratifikasi perjanjian internasional dapat dibedakan sebagai berikut :
1.       Ratifikasi oleh badan eksekutif. Ini biasa digunakan oleh raja absolut dan pemerintahan otoriter .
2.       Ratifikasi oleh badan legeslatif. Sejarah umum sistem ini jarang digunakan, tapi sistem ini pernah diterapkan di negara turki tahun 1924, El Savador tahun 1950, Honduras Tahun 1936.
3.       Ratifikasi campuran ( DPR dan Pemerintah) sistem ini paling banyak digunakan karena legelatif dan eksekutif secara  bersama-isama menentukan dalam proses ratifikasi suatu perjanjian.

Dalam Konvensi WINA tahun 1969 pasal 24 menyebutkan bahwa berlakunya sebuah perjanjian internasional adalah sebaagi berikut:
1.       Pada saat sesuai dengan yang ditentukan dalam naskah perjanjian tersebut.
2.       Pada saat perjanjian mengikat diri pada perjanjian itu biladalam naskah tidak disebut saat berlakunya. Persutujuan untuk mngikat diri dapat diberikan dengan berbagai cara, tergantung pada persetujuan mereka. Misalnya, ddengan penandatanganan rativikasi pernyataan turut serta (accession) ataupun pernbyataan menerima (acceptance) dan dapat juga dengan cara pertukaran naskah yang sudah ditangdatangani.
Berikut ini beberapa contoh perjanjian internasional yang dapat ditemukan dari perjalanana sejarah bangsa dan negara indonesia.
a.       Persetujuan indonesia dengan Belanda mengnai penyerahan Irian Barat (sekarang Papua).
b.       Persetujuan Indonesia dengan Australia mengenai garis batas wilyang antara Indonesia dengan Papua New Guinea yang ditandatangani di Jakarta, 12 Fevruari 19973 dalam bentuk agreement dan pengesahannya memerlukan persetujuan DPR dan dituangkan dalam bentuk UU, yaitu Nomor 6 tahun 1973.
c.       Persetujuan garis batas landas kontinent antara Indonesia engan Singapura tentang selat Singapura tanggal 25 Mei 1973.


PERSYARATAN PERJANJIAN INTERNASIONAL

                Negara yang mengajukan persyaratan, tidak mengundurkan diri dari perjanjian ( multilateral). Negara tersebut masih tetap sebagai peserta dalam perjanjian, tetapi dengan syarat hanya terikat pada bagian – bagian tertentu yang dianggap membawa keuntungan bagi kepentingan nasionalnya.
                Unsur-unsur yang penting dalam persyaratan adalah sebagai berikut ?:
a.       Harus dinyatakan secara formal/ resmi.
b.       Bermaksud untuk membatasi, meniadakan atau mengubah akibat hukum dari ketentan-ketentuan yang terdapat dalam perjanjian itu. Mengenai persyaratan dalam perjanjian intrnasional, terdapat dua teori yang cuku berkembang, yauti sbb :
1.       Teori kebulatan suara (unanimity principle)
2.       Teori Pan Amerika (menekankan kedaulatan negara)


BERLAKUNYA PERJANJIAN INTERNASIONAL

                Perianjian Internasional berlaku pada saat peristiwa berikut :
1.       Mulai berlaku sejak tanggal yang ditentukan atau menurut yang disetujui oleh negara perunding.
2.       Jika ada ketentuan atau persetujuan, perjanjian muali berlaku segela setelah persetujuan diikat dan dinyatakan oleh semua negara perunding.
3.       Bila persetujuan suatu negara untuk diikat oleh perjanjian timvbul setelah perjanjian itu berlaku, maka perjanjian mulai berlaku bagi negara itu pada tanggal tersebut.


PELAKSANAAN PERJANJIAN INTERNASIONAL

                Ketaatan terhadap perjanjian internasional dilakukan berdasarkan sebagai berikut :
1.       Perjanjian yang harus dipatuhi (Pact Sunt Servanda)
2.       Kesadaran hukum nasional


PENERAPAN PERJANJIAN INTERNASIONAL

                Penerapan perjanjian internasional dapat diberlakukan atas dasar sebagai berikut :
1.       Daya berlaku surut (Retroactivity)
Biasanya, suatu perjanjian dianggap mulai mengikat setelah dieatifikasi oleh peserta, kecuali bila ditentukan dalam perjanjian bahwa penerapan perjanjian sudah dimulai sebelum diratfikasi.
2.       Wilayah Penerapan (Teritorial Scope)
Suatu perjanjian mengukat di wilayah negara peserta, kecuali bila ditentukan lain.
3.       Perjanjian Menyusul (successive Treaty)
Pada dasranya suatyu perjanjian tidak boleh bertentangan dengan perjanjian serupa yang mendahuluinya.


Dilihat dari jumlah atau pihak/negara yang terlibat, perjanjian internasional dapat dikategorikan menjadi perjanjian Bilateral dan Multilateral



PERJANJIAN BILATERAL

Perjanjian Bilateral adalah perjanjian yang diikuti oleh dua negara. Oleh karena itu, perjanjian Bilateral hanya mengatur hal-hal yang menyangkut kedua negara. Perjanjian Bilateral bersifat tertutup. Artinya tidak ada kemungkinan bagi negara lain (pihak ketiga) ikut serta dalam perjanjian tersebut.

PERJANJIAN MULTILATERAL

Perjanjian Multulateral adalah perjanjian internasional yang melibatkan lebih dari dua negara. Perjanjian ini tidak hanya menhtur hal-hal yang menyangkut kepentingan negara-negara yang mengadakannya. Tetapi juga menyangkut kepentinagn negara lain yang tidak menandatanganinnya. Oleh karena itu, perjanjian multilateral bersifat terbuka.